JAKARTA,PALPRES.COM- Pemerintah telah memberikan lampu hijau terkait seleksi CPNS yang akan dibuka tahun 2023 ini.
Seleksi CPNS sudah dipastikan akan dibuka tahun 2023 tinggal menunggu jadwal tahapan pendaftaran hingga tahapan tes dari pemerintah.
MenpanRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah akan membuka seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.
Bagi masyarakat yang sudah menunggu dan bertanya-tanya kapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil akan dimulai ditahun ini, harus mengetahui bagaimana tahapan yang akan dilewati.
BACA JUGA:Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka? Nih, Rincian Gaji dan Tunjangan PNS, Bikin Ngiler
Dikutip dari ayobandung.com, seleksi CPNS tahun 2023 memang memiliki sejumlah tahapan yang harus dipersiapkan oleh peserta.
Berikut tahapannya:
1. Pendaftaran Online dengan cara membuka link sscasn.bkn.go.id- buat akun baru- login dan pilih formasi yang akan diikuti selanjutnya tunggu pengumuman kelulusan.
2. Tes SKD CAT, pada tahapan tes ini peserta akan mengisi 110 soal pilihan ganda yang dikerjakan dalam waktu 90 menit. 110 soal dibagi dalam 3 kategori soal yaitu Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelejensi Umum dan Tes Karakteristik Pribadi.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Juni, Cek Cara Daftar, Lengkapi Berkas Ini!
Penilaian menggunakan sistem Passing Grade, dan penilaian akhir menggunakan sistem ranking.
3. Tes SKB, tes yang diujikan berbeda-beda sesuai bidang formasi yang dilamar.
4. Pengumuman Akhir dengan cara nilai SKD + nilai SKB = nilai akhir.
Perlu diketahui, jika seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun ini akan menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi.
BACA JUGA: Siap-siap! PNS Bakal Dikurangi, Tak Lagi Terima CPNS, Pensiun diganti PPPKTahun ini juga pemerintah masih membuka formasi CPNS lulusan SMA,