Realisasi PBBP2 Kabupaten Lahat Tahun 2022 Over Target, Ternyata Ini Resep dan Strateginya

Rabu 18-01-2023,17:39 WIB
Reporter : Bernat Albar
Editor : Ella Twit

LAHAT, PALPRES.COM- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat mencatat, realisasi capaian pajak daerah dari Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkantoran (PBBP2) di Kabupaten Lahat tahun 2022, lebihi target menyentuh 125.42 persen. 

Sementara itu untuk target awal sebesar Rp3.500.000.000, dipenghujung tahun terealisasi mencapai Rp4.389.535.246. Ada kelebihan dari target awal sebesar Rp889.535.246.

Kepala Bapenda Lahat, Subranudin SE MAP melalui Kepala Bidang (Kabid) PBBP2 dan BPHTB, Agus Ferdiansyah SH MM membenarkan, capaian realisasi tersebut tidak lepas wajib pajak sudah sadar dengan kewajibannya. 

Namun saat ini, masih ada tren di masyarakat, baru membayar pajak mendekati tanggal jatuh tempo.

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Lahat Miliki Alat Warning Receiver System, Apa Ya Fungsinya

“Pembayaran PBBP2 ini sangat penting dalam pembangunan daerah. Saat ini kesadaran wajib pajak untuk pembangunan daerahnya, sudah terlihat. Terbukti tahun ini, capaian realisasinya meningkat,” kata dirinya, Rabu 18 Januari 2023.

Ia menyampaikan, untuk target capaian PBBP2 tahun ini, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp175.000.000, menjadi Rp3.675.000.000. Agar capaian itu terealisasi, pihaknya mulai sampaikan imbauan pembayaran PBBP2 secara intens ke kecamatan, untuk diteruskan ke desa/kelurahan, sebelum jatuh tempo. Hingga melakukan operasi sisir, untuk menagih tunggakan PBBP2.

“Operasi sisir kita lakukan, ketika sudah jatuh tempo tapi masih ada wajib pajak yang belum lakukan pembayaran. Kita saat ini tengah lakukan pendataan terhadap wajib pajak, yang belum membayar kewajibannya di tahun sebelumnya,” sebut Agus.

BACA JUGA:Rumah Sakit di Lahat ini Tak Lagi Menyandang RS Pratama, Loh Kok Bisa

BACA JUGA:Anti Rempong Cyin Dapat Saldo DANA Gratis Rp220 Ribu dari Aplikasi Capcus Cobain Sekarang

Agus Ferdiansyah berkomitmen, akan berikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak, yang akan mengurus persoalan pajak. Wajib pajak bahkan telah diberikan kemudahan, untuk mengetahui informasi tagihan PBBP2 ataupun melakukan pembayaran. 

Bisa diakses melalui https://pbblahatkab.v-tax.id/cek-tagihan. Hanya dengan memasukkan NOP PBB P2, wajib pajak bisa langsung lakukan pembayaran ke bank walaupun belum ada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

“Pencapaian ini tidak lepas dari kerjasama semua pihak, seperti pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa. Harapan kita, capaian pajak bisa sesuai target. Karena pajak yang dibayarkan oleh seluruh wajib pajak, akan berimbas pada pembangunan di Kabupaten Lahat yang lebih baik lagi,” tandasnya.

Kategori :