Segera Cek Kartu KIS Anda, Ada 4 Jenis Bansos dari Pemerintah Segera Cair, Begini Caranya

Kamis 19-01-2023,08:01 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

Akan tetapi sejak 2021, bantuan ini telah mengubah formatnya, dengan melakukan penyaluran tidak lagi berbentuk paketan sembako yang bisa diambil dengan menukarkan saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berbentuk ATM.

Sejak tahun 2022, bantuan BPNT/Sembako ini berbentuk tunai dan diambil per 3 bulan dengan total Rp600.000 di kantor pos.

BACA JUGA:Buka Pendaftaran PKD, Bisa di 5 Kecamatan di Kota Pagaralam

Dengan menunjukan undangan berisi barcode ketika pengambilannya.

3. Program Indonesia Pintar

Bantuan PIP ini akan dicairkan dalam satu tahun anggaran sebanyak 1 kali.

Besaran bantuan PIP untuk jenjang SD sederajat adalah sebesar Rp450 ribu, kemudian untuk jenjang SMP sederajat Rp750 ribu, dan untuk SMA/SMK sederajat adalah sebesar Rp1 juta.

BACA JUGA:Dukung Pendidikan dan Nutrisi Anak, SGM Eksplor dan Alfamart Kolaborasi di Gerakan Sosial ‘Tunjuk Tangan’

Program PIP ini sebagian besar menyasar kepada anak penerima bantuan regular seperti PKH, dan BPNT yang terdata pada fasilitas pendidikan (Dapodik), baik di bawah naungan Kementerian Agama, maupun Kementerian Pendidikan Republik Indonesia.

4. Bantuan Sosial (Bansos) Lansia dan Disabilitas

Bantuan yang akan diberikan Kementerian Sosial pada lansia berusia di atas 60 tahun keatas serta penyandang disabilitas.

Bantuan ini terdapat dua jenis.

BACA JUGA:Buat Apa Sih Bersih-Bersih Rumah Menjelang Tahun Baru Imlek 2023,Ternyata Ini Maknanya!

Lansia dan penyandang disabilitas sebagai komponen dari PKH dengan kata lain sebagai pengurus atau anggota dalam satu rumah tangga pengurus PKH, atau bantuan lansia dan disabilitas permakan yang diberikan setiap hari selama 1 bulan. Dengan jumlah Rp. 21.000/hari.

Cara mendapatkan dari keseluruhan bantuan tadi adalah dengan menjadi peserta dalam DTKS.

Pemilik kartu KIS bisa memeriksa penerimaan bantuan sosial oleh Kementerian Sosial melalui cara berikut ini.

Kategori :