Segera Cek Kartu KIS Anda, Ada 4 Jenis Bansos dari Pemerintah Segera Cair, Begini Caranya

Kamis 19-01-2023,08:01 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

Untuk mendapatkan 4 bansos pemerintah, anda juga harus terdaftar di dalam DTKS atau Data Kependudukan Kesejahteraan Sosial.

Penjelasan DTKS

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data induk yang berisi data penerima pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Adapun syarat untuk mendaftar DTKS adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Asal Terdata di DTKS, Dana Bansos PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah Langsung Cair

1. Pendaftar DTKS Kemensos harus merupakan masyarakat yang tergolong miskin ataupun rentan miskin.

2. Pendaftar DTKS Kemensos bukan anggota dari Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI, dan Polri.

3. Pendaftar DTKS Kemensos harus Warga Negara Indonesia (WNI), yang bisa dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pendaftaran DTKS dapat dilakukan melalui ponsel dengan mendownload aplikasi Cek Bansos.

BACA JUGA:Cara Mudah Daftar DTKS Agar Dapat Bansos Tahun 2023 Hanya Lewat Ponsel

Berikut Alur pendaftaran DTKS melalui aplikasi cek bansos dari ponsel pintar:

1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di Play Store, serta siapkan KK dan KTP digunakan untuk mengisi data diri.

2. Registrasi terlebih dahulu untuk membuat akun dengan cara klik 'Buat Akun Baru', dan isi data diri yang tersedia seperti Nomor KK, NIK, dan Nama Lengkap.

3. Masih dalam proses registrasi, isi juga alamat domisili, email, nomor HP, dan buat username serta password. Kemudian klik 'Buat Akun Baru'.

BACA JUGA:Gelar Student Fest, Wabup Ardani Klaim Tak Gunakan APBD, Dananya dari Mana?

4. Tunggu sampai Kemensos mengirimkan dua email yang berisi email verifikasi dan aktivasi untuk mengaktifkan akun aplikasi 'Cek Bansos' Anda.

Kategori :