BACA JUGA:Serupa Tapi Tak Sama, Ini 3 Nama Investasi Ilegal Mirip Pinjol Resmi OJK
BPJS Kesehatan memberikan akses informasi dan pengaduan lewat Petugas Informasi dan Pengaduan Peserta (PIPP) di rumah sakit.
Keberadaan PIPP ini sebagai implementasi dari Undang-Undang No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
BPJS Kesehatan berkewajiban untuk memberikan informasi kepada peserta mengenai hak dan kewajiban untuk mengikuti ketentuan yang berlaku dan memberikan informasi kepada peserta mengenai prosedur untuk mendapatkan hak dan kewajibannya.
6. Mobil Customer Service (MCS)
BACA JUGA:Hati-Hati, Pinjol Ilegal Beredar di Play Store
Layanan Mobile Customer Service (MCS) merupakan layanan yang diberikan BPJS Kesehatan kepada masyarakat untuk memperoleh layanan admnistrasi tanpa harus ke Kantor BPJS Kesehatan.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Parepare, Hartati mengungkapkan bahwa, berbagai layanan administrasi yang dapat diakses oleh peserta antara lain, pendaftaran peserta baru, perubahan data peserta, pengecekan status kepesertaan, hingga peserta dapat memperoleh berbagai informasi terbaru seputar Program JKN.
“Diharapkan dengan hadirnya MCS BPJS Kesehatan dapat menjawab kebutuhan peserta dalam hal memperoleh layanan administrasi BPJS Kesehatan, serta memperoleh informasi baru seputar Program JKN,” ungkap Hartati dilansir palpres.com di website resmi BPJS Kesehatan.
7. Mal Pelayanan Publik (MPP)
BACA JUGA:Semakin Mudah dan Cepat, Lion Air Layani Penerbangan Umrah Langsung dari Batam
MPP merupakan upaya pemerintah terus mendorong seluruh kementerian, lembaga, BUMN, dan Badan Hukum Publik untuk menghadirkan akses pelayanan secara mudah bagi masyarakat.
Dengan kata lain, anda bisa mendatangi MPP di daerah tempat tinggal dan segera melakukan konfirmasi kepada petugas terkait dengan status kepesertaan KIS BPJS Kesehatan anda.
8. Kantor BPJS Kesehatan
Dan langkah terakhir yang bisa anda lakukan dengan mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Jenis-Jenis Buah Durian dari Indonesia, Nomor 5 Bikin Ngiler