LAHAT, PALPRES.COM - Aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah kepala desa (Kades), didepan pintu masuk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, selang beberapa hari lalu, yang menginginkan revisi isi dari Undang-undang (UU) No 6/2014 tentang desa, pada pasal 39 yang mengatur masa jabatan kades selama enam tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan.
Dimana, mereka meminta agar direvisi dan dimasukkan ke Prolegnas, sehingga berubah menjadi 9 tahun.
Kini, para kades di Kabupaten Lahat menyambut baik sekali aspirasi itu, yang ditindak lanjuti oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada PKB yang telah mendengarkan aspirasi dari kades, yang minta direvisi masa jabatan 6 tahun menjadi 9 tahun," ucap Kades Pandan Arang, Kecamatan Kikim Selatan, Alpian Ishaq didampingi Sekdes, Ahmad Ridi, Kamis 19 Januari 2023.
BACA JUGA:Walau Tak Punya Kartu KIP, Kamu Bisa Dapat Bansos Rp1.000.000, Begini Caranya!
Alpian Ishaq menerangkan, dirinya bersama rekan-rekan seprofesi sangat mengapresiasi dan menyambut baik sekali, sehingga dapat memaksimal bekerja mengurusi desa.
"Tentunya kami dalam mengurusi masalah administrasi dan kewilayahan desa, akan optimal dalam bekerja, berkarya dan berinovasi membangun," urainya.
Terpenting, lanjut dia, program kerja yang diselaraskan dengan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten tentunya mampu memberikan kontribusi positif kepada kepentingan masyarakat.
"Nah, sangat wajar sekali, apabila masa jabatan kades direvisi menjadi 9 tahun, karena tujuannya hanya satu yakni, memajukan desa sekaligus mensejahterakan rakyat," pungkas Alpian Ishaq.
BACA JUGA:9 Juta Lebih Pemilik Kartu KIS Bisa Dapatkan 4 Jenis Bansos Ini, Simak Cara Pengajuannya Disini!
Senada, Kades Lubuk Mabar, Kecamatan Pseksu, Yeni Fitriana mengemukakan, dirinya begitu mendukung sekali atas aspirasi yang diutarakan rekan sesama kades di depan Gedung DPR/MPR RI.
"Kaitannya mengenai jabatan kades yang kini masuk dalam Prolegnas, kemudian dibahas lebih lanjut," ungkapnya.
Dia menambahkan, justru ini akan memberikan dampak positif, tidak hanya mengimplementasikan program kerja selama ini. Tetapi, membawa kemajuan yang baik kepada desa serta warga.
"Tentunya saya, mengucapkan terima kasih kepada PKB yang mendengarkan suara aspirasi dari kades, tentunya dapat dikabulkan demi kebaikan bersama," tukas Yeni Fitriana.
BACA JUGA:Segera Cair, Tahun Ini Pemilik KIS Bisa Dapat 6 Bansos, Berikut Daftarnya