Bansos PKH 2023 Sasar 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat, Ini Jadwal Resmi Pencairannya!

Jumat 20-01-2023,15:04 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Tom

Masukkan Nama kamu sesuai dengan nama yang tertera pada KTP. 

Ketikkan empat huruf kode verifikasi ke kolom putih sesuai petunjuk, jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru. 

Klik tombol CARI DATA, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai wilayah yang kamu inputkan. 

BACA JUGA:Pelaku UMKM Bisa Daftar jadi Penerima Bansos PKH, Begini Caranya

Jika  terdaftar sebagai penerima bansos maka akan muncul data diri kamu, nama, usia dan jenis bansos yang akan diterima. 

Kemudian akan muncul keterangan pada kolom keempat jenis bantuan tersebut, status, keterangan, dan periode. 

Status “Ya” berarti kamu resmi penerima bansos. 

Sedangkan tanda strip  berarti bukan penerima bansos. 

BACA JUGA:12 Juta Pelaku UMKM Bisa Dapat Dana Rp4.200.000 Tahun Ini, Cek Syarat dan Ketentuannya!

Kemudian ada juga Keterangan akan berikan bansos melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia, beserta periode terakhir bansos Anda disalurkan.

Lalu apabila kamu mau mengecek pada aplikasi, cukup unduh "Cek Bansos" pada di play store handphonemu. 

Sebelumnya, kamu diminta untuk membuat akun terlebih dahulu, lalu ikuti arahan selanjutnya, dan kamu bisa melihat Bansos apa yang diperoleh. 

Selain itu, kamu juga bisa melakukan usul sanggah penerima bansos pada aplikasi itu, jika kamu belu terdaftar di DTKS. 

BACA JUGA:7 Fakta Palembang ‘Tempoe Doeloe’ yang Kamu Mungkin Belum Tahu!

Dengan cara pertama, buka Aplikasi Cek Bansos. 

Klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu, klik tombol tambah usulan. 

Kategori :