BACA JUGA:9 Juta Lebih Pemilik Kartu KIS Bisa Dapatkan 4 Jenis Bansos Ini, Simak Cara Pengajuannya Disini!
Nah bagi pemilik kartu KIS, yang memiliki kategori lansia dan disabilitas, berarti bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 tahapnya sebanya 4 kali (tahap).
Adapun ketentuan bagi pemilik KIS yang nantinya bisa mendapatkan bansos PKH ini, selain namanya ada didalam penambahan kuota yang telah ditetapkan oleh Kemensos nantinya jika ada, haruslah memiliki 4 ciri berikut:
1. Kartu Keluarga yang Online dan Padan Dukcapil
Pertama pastikan administrasi kependudukanmu telah lengkap.
Kartu Keluarga haruslah sudah online, dan memiliki barcode pada pojok kanan bawahnya.
BACA JUGA:Segera Cek Kartu KIS Anda, Ada 4 Jenis Bansos dari Pemerintah Segera Cair, Begini Caranya
Dikarenakan semuanya harus padan dan tidak boleh bermasalah didalam data Dukcapil.
Termasuk nomer NIK harus benar, nama mesti sesuai antara KK, dan KTP, serta DTKS, maupun Dukcapil.
Semuanya harus sama.
Untuk mengecek KK tak perlu repot, bisa dilakukan secara online lewat situs resmi Disdukcapil Kabupaten atau Kota.
BACA JUGA:Asyik! Khusus Pemilik KIS, Dana Bansos Segera Cair, Besarannya Rp3.000.000
Disdukcapil sudah tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Jadi, kamu bisa cek KK secara online di situs resmi Disdukcapil sesuai dengan domisili wilayah.
Pertama bisa melalui whatsApp, hotline telepon maupun sms, email, website resmi Kemndagri dan juga media sosial resmi milik Kemendagri.
2. Kartu Keluarga yang Masuk di DTKS