BACA JUGA:BURUAN! Cuma Masukan NIK, Kamu Bisa Dapat Bansos BPNT Rp200.000
Diberikan Rp 200.000 per bulan dalam bentuk sembako, guna pemenuhan gizi anak-anak yang ada dalam keluarga rentan bahkan miskin.
Bantuan ini disalurkan di e-Waroeng, Brilink, dan Kantor Pos terdekat dari tempat tinggal penerima bantuan tersebut.
Tetapi, mulai tahun 2022 bantuan ini tidak lagi berbentuk paketan sembako.
Melainkan berbentuk uang yang dicairkan setiap tiga bulan dalam satu tahun yang akan diterima sebesar Rp600.000 per 3 bulan secara tunai dengan membawa undangan berisikan data diri penerima bantuan, serta barcode yang bisa discan.
BACA JUGA:Pemilik KIS Dapat Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Berikut Jadwal dan Tahapan Pencairan
PIP
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas, tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal paket A smpai paket C dan pendidikan khusus.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Nantinya besaran bantuan PIP ini berbeda disetiap jenjang.
BACA JUGA:12 Juta Pelaku UMKM Bisa Dapat Dana Rp4.200.000 Tahun Ini, Cek Syarat dan Ketentuannya!
Untuk jenjang SD/ Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per semester.
Untuk jenjang SMP/ Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per semester.
Jenjang SMA/SMK/ Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1.000.000 per semester yang akan diberikan satu kali sepanjang tahun anggaran.
PIP dibedakan menjadi dua, KIP Sekolah, dan Kuliah.