7 Modus Pinjol Ilegal Bikin Resah, Main Teror Hingga Pelecehan

Senin 23-01-2023,14:03 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

JAKARTA, PALPRES.COM – Banyak modus yang dilakukan pinjol ilegal dalam menjerat calon konsumennya.

Awalnya, pinjol ilegal ini memberikan kemudahan dalam peminjaman uang.

Hingga akhirnya para pinjol ilegal melakukan terror hingga pelecehan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengumumkan pinjaman online yang direkomendasikan karena terdaftar dan berizin.

Pinjaman online yang terdaftar ini akan diawasi OJK dalam setiap transaksi.

BACA JUGA:Ini Lho Ciri-ciri Ghumah Baghi Khas Kabupaten Lahat, Intip Keunikan dan Bentuknya

Kondisi berbeda untuk pinjol ilegal  memiliki risiko yang sangat besar bagi peminjam baik dari finansial maupun kekerasan.

Untuk itulah, jika anda ingin melakukan pinjaman uang harus mengetahui izin dari perusahaan tersebut.

Salah satu cara untuk mengenali status perusahaan pinjol ini bisa melihat statusnya di OJK.

Anda bisa melihat status pinjol legal berizin OJK di sini.

BACA JUGA:Unduh Sekarang! Aplikasi Penghasil Uang Gratis Dijamin Langsung Cair

Berikut ini 6 modus pinjol ilegal yang kerap kali bikin resah warga.

1. Pinjol ilegal menggunakan SMS atau Whatsapp dalam memberikan penawaran.

2. Pinjol ilegal akan memberikan pinjaman yang sangat mudah.

3. Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas.

Kategori :