"Bisa masuk pidana nggak sih kalau kasusnya begini?" tanya seorang netizen.
"Demi Allah takut banget, seseorang tolong selamatkan bayi laki-laki ini," ujar netizen lain.
"Tolong lah kak Seto, KPAI, selamatkan anak nggak berdosa ini," tambah netizen lain.
Warganet kemudian ramai-ramai menandai akun (tag) TikTok Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dengan harapan bisa ada solusi untuk hal ini.
Belum ada tanggapan dari pemilik akun TikTok @kayess9 terkait hal ini. *