MANTAP! Praktik Jual Bayi yang Beroperasi Selama Puluhan Tahun Telah Terbongkar, 2 Bidan Ditangkap
MANTAP! Praktik Jual Bayi yang Beroperasi Selama Pilihan Tahun Telah Terbongkar, 2 Bidan Ditangkap --Istimewa
PALEMBANG, PALPRES.COM - Praktik jual beli bayi di Kota Jogja yang berlangsung selama belasan tahun telah terbongkar.
Yang dimana dua bidan berinisial JE (44) dan DM (77) ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun itu menurut keterangan Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi mengatakan kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan adanya perdagangan bayi di salah satu rumah bersalin di Tegalrejo, Kota Jogja.
Jadi Tim Ditreskrimum kemudian melakukan penyelidikan dan pada Rabu (4/12) melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka berikut bayi perempuan berusia 1,5 bulan yang hendak dijual.
BACA JUGA:Dengan Viral Mahasiswa Koas Dianiaya Saat Piket Jaga, Dekan Fakultas Angkat Bicara
BACA JUGA:Berikut 8 Bahan Alami yang Bisa Meringankan Penyakit Diabetes dan Menurunkan Kadar Gula
"Sehingga Pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum dan didapat informasi bahwa para tersangka ini telah melakukan penjualan ataupun berkegiatan sejak tahun 2010," ujarnya
Jadi Endri telah menuturkan bahwa modus para tersangka yakni menjual bayi untuk diadopsi secara tidak sah.
Jadi Praktik ini telah berlangsung sejak 2010.
"Lalu Modusnya adalah mencari para adopter atau orang yang akan mengadopsi, para pasangan yang akan mengadopsi ke yang bersangkutan," jelas dia.
BACA JUGA:Sekda H Trisko Defriyansa Lepas Pramuka Kota Lubuk Linggau Ikuti Jambore Internasional di Malaysia
Jadi Lebih lanjut nantinya dari hasil pemeriksaan polisi, sudah ada puluhan bayi yang dijual oleh kedua pelaku.
Sehingga Bayi tersebut dijual ke berbagai daerah di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: