INDRALAYA.PALPRES.COM - Diawal tahun 2023 ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Ilir gencar turun ke lapangan untuk melakukan survey dalam rangka evaluasi penerima zakat (Mustahiq).
Zakat yang dievaluasi dalam bentuk bantuan beras (ATM) beras.
Bantuan beras itu bagi enam Kecamatan yang ada dalam Kabupaten Ogan Ilir.
Survey dilakukan agar penerima bantuan ATM beras benar-benar tepat sasaran.
BACA JUGA:Koin Jadul Rp1.000 Gambar Kelapa Sawit Dihargai Rp100 Juta? Ini 5 Cara Jualnya
Survei evaluasi ini dilaksanakan oleh Wakil Ketua II Baznas Ogan Ilir, H. Ahmad Maulidin Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Wakil Ketua III, H. Azhari S.IP, M.Si Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, didampingi staf Distribusi dan Pendayagunaan Muhammad Yusriq ,SE dan Operator (ATM) Beras Kecamatan.
"Basnas Kabupaten Ogan Ilir mensupport program Pak Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar dalam hal Ogan Ilir Bangkit," ujar H Ahmad Mauludin didampingi H Azhari, di kantor Baznas Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Pemkab Ogan Ilir Tanjung Senai, Kamis 26 Januari 2023.
Dikatakannya, bahwa ATM Beras sebanyak 8 liter per bulan untuk satu orang Mustahiq saat ini lagi dilakukan evaluasi.
"Sekarang lagi evaluasi data lama, kalau ada yang meninggal dan sudah mampu, itu tidak dapat lagi.
BACA JUGA:SELAMAT! Pemilik BPJS Kesehatan Tipe KK Ini Bisa Dapat Bansos BPNT Rp200.000 Januari 2023
Prioritas kami tahun ini yang dapat harus tepat sasaran, jadi kami turun langsung mengecek," ungkapnya.
Dibeberkannya, bahwa yang berhak menerima bantuan beras dari Baznas ini adalah penerima itu berusia 60 tahun keatas atau lansia yang tidak produktif.
"Kalau dia 60 kebawah pasti ada alasan, kenapa.
Contoh, dia umur 45 tahun dia itu laki-laki, tapi mengalami stroke dan dia tulang punggung keluarga, sakit menahun, dan ini bisa mendapatkan bantuan beras ini, maka kami rekomendasikan agar dapat bantuan," bebernya.
BACA JUGA:Kabar Gembira, 96 Juta Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Terima Dana Bansos PKH Cair Februari 2023