Pembahasan bersama Dirjen Migas minggu lalu agar ditindak lanjuti dengan paparan kepada Gubernur dan Forkompimda Provinsi Sumatera Selatan guna mendapat dukungan.
“Hal lain yang menjadi perhatian kita pada apel Pamen ini adalah ancaman kebakaran hutan dan lahan,” katanya. Sebagaimana diketahui kebakaran besar terjadi pada tahun 2015 dan 2019, atau berselang empat tahun, maka tidak menutup kemungkinan pada tahun 2023 ini merupakan periode empat tahun setelah Karhutla besar setelah tahun 2019.
Ditambah lagi perkiraan cuaca tahun 2023 yang diprediksi lebih kering/panas dibanding tahun 2022, oleh karena itu Kapolda memerintahkan seluruh Kapolres jajaran Polda Sumsel untuk melaksanakan 8 kegiatan dan 13 rencana aksi yang telah disusun guna mencegah terjadinya Karhutla.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Selain Naik 3,3 Persen, Gaji 13 dan THR 2023 PNS dan PPPK Dipercepat Penyalurannya
Upaya pencegahan melalui patroli dan sambang Bhabinkamtibmas bersama-sama dengan Babinsa dan stakeholder terkait lainnya, seperti Masyarakat Peduli Api dan Manggala Agni diyakini sebagai metode yang paling efektif dibanding dengan operasi pemadaman yang akan menjadi sangat sulit bilamana terjadi Kebakaran di Lahan Gambut.
Menutup apel Pamen ini, Kapolda mengajak seluruh jajaran Polda Sumsel untuk selalu bersyukur atas segala berkah yang berikan Tuhan YME, serta memohon segala kemudahan agar situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan selalu dalam keadaan Kondusif.