Cek Nama Penerima Bansos 2023 Disini! Pemilik KIS Bisa Dapat 5 Bansos, Begini Caranya

Senin 30-01-2023,09:39 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Tom

Nantinya calon penerima bantuan PKH yang akan ditetapkan sebagai penerima haruslah di validasi terlebih dahulu, apakah meiliki komponen atau tidak. 

Serta meiliki data diri yang lengkap, termasuk anggota keluarganya. 

Di tahun ini pemerintah mengubah format penyaluran PKH, bisa berbentuk non tunai melalui Himbara, atau tunai melalui PT. Pos. 

BACA JUGA: 5 Artis Cantik Ini Berasal dari Bangka Belitung, Nomor 4 Dikenal Sebagai Penyanyi Top

Seperti yang telah dilakukan pada tahap 4 akhir tahun lalu.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada awalnya dibuat oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan program Beras Miskin (Raskin) pada 2016 kepada KPM, melalui Kartu Keluarga Sejahtera. 

Bantuan Pangan Non Tunai atau yang sering disebut bantuan sembako tetap berbentuk saldo, yang digunakan untuk membeli kebutuhan pokok pada tempat yang telah ditunjuk oleh pemerintah setempat. 

Akan tetapi, sejak 2021 silam bantuan ini telah mengubah formatnya, dengan melakukan penyaluran tidak lagi berbentuk paketan sembako yang bisa diambil dengan menukarkan saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berbentuk atm. 

BACA JUGA:6 Khasiat Rempah-rempah yang Buat Asam Urat Tinggi Lari Ngibrit

Sejak tahun 2022, bantuan BPNT/Sembako ini berbentuk tunai dan diambil per 3 bulan dengan total Rp600.000 di kantor pos. 

Dengan menunjukkan undangan berisi barcode ketika pengambilannya.

3. Program Indonesia Pintar

Bantuan PIP ini dicairkan dalam satu tahun hanya 1 kali. 

Besaran bantuan PIP untuk jenjang SD sederajat adalah sebesar Rp450 ribu, kemudian untuk jenjang SMP sederajat Rp750 ribu, dan untuk SMA/SMK sederajat adalah sebesar Rp1 juta. 

BACA JUGA:Siap-siap! Listrik PLN Indralaya Hari Ini Mulai Pukul 11.00 WIB ‘Dimatikan’ 6 Jam, Cek Lokasinya

Kategori :