Permakan tidak berbentuk uang, akan tetapi makanan 2 kali sehari Rp21.000,-yang diberikan kepada lansia, dan dimasak oleh Pokmas yang telah ditujuk ditingkat desa dan kecamatan.
Jadi per bulan lansia bisa mendapatkan Rp. 600.000,- untuk makannya saja.
Apabila ditetapkan sebagai penerima bansos Atensi Permakan Lansia.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako
Terakhir adalan bantuan BPNT, yang sekarang lebih sering di sebut sembako.
BACA JUGA:Mau Tahu Trik Jitu Menarik Pelanggan agar Penjualan Anda Meningkat, Cek di Sini!
Dikarenakan sejak 2022 lalu bantuan ini tidak lagi berbentuk saldo yang digesek dan ditukarkan dengan paketan sembako pada agen e-waroeng yang telah ditunjuk.
Tetapi, berbentuk uang tunai Rp600.000 per tiga bulan yang dicairkan di kantor pos dengan membawa undangan dan KTP asli.
Penerima BPNT/Sembako adalah lansia pengurus dalam Kartu Keluarga (KK) yang ada di DTKS dengan umur minimal 60 tahun.
Demikianlah informasi yang bisa dibagikan terkait lansi pemilik BPJS Kesehatan KIS – PBI bisa menerima 3 jenis bansos.
BACA JUGA:Demi Nikahi Pacar, Wanita Bangladesh Ini Nekad Seberangi Sungai Penuh Buaya
Semoga bisa dimengerti, dan dipahami. *