Keluarga Terduga Pelaku Curanmor yang Tewas Dimassa Minta Keadilan ke Polres Ogan Ilir

Kamis 02-02-2023,13:12 WIB
Reporter : Wijdan
Editor : Tom

INDRALAYA.PALPRES.COM - Tewasnya Eko Hardiansyah, 34 tahun, yang dimassa usai diduga kepergok hendak mencuri sepeda motor (curanmor), berbuntut panjang.

Pasalnya keluarganya yang tak terima, mendatangi Mapolres Kabupaten Ogan Ilir, Kamis 02 Januari 2023 sekitar pukul 09.30 WIB, untuk meminta keadilan terkait tindak pengeroyokan yang dilakukan massa di  Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) berbuntut panjang.

Kepada pihak kepolisian, Kakak Kandung korban amuk massa, Edi Supardi, mengaku mengambi jenazah adiknya di Polsek Tanjung Batu, setelah sebelumnya di Puskesmas Tanjung Batu.

“Berkat bantuan Polsek Tanjung Batu, proses pengambilan jenazah adik kami jadi lancar," ujar Edi Supardi.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Ganti Rugi Tol Kapal Betung, Oknum Kades di Banyuasin Dituntut Penjara 3 Tahun 6 Bulan

Dikatakannya, bahwa menurut berita dan kabar yang dia terima, adiknya Eko Hardiansyah disebut melakukan pencurian sepeda motor.

"Kami tidak membenarkan berita tersebut, kami juga tak mau dikatakan adik kami sempurna atau tidak bersalah.

Andai hal itu memang terjadi atau adik kami melakukan pencurian motor, kita ini kan negara hukum, jadi kenapa adik kami tidak diserahkan kepada pihak aparat hukum dalam hal ini Kepolisian.

Sehingga terjadi pengeroyokan membuat adik kami meninggal. 

BACA JUGA:Diduga Hendak Curi Motor, Warga Tanjung Raja OI Tewas Diamuk Massa

Negara kita negara hukum, pengeroyokan itu tidak diperbolehkan," tegasnya.

Dengan dasar tersebut, lanjut dia, pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Ogan Ilir. 

"Saya disini sebagai kakak kandung korban dan mewakili seluruh keluarga, kami melaporkan pengeroyokan ini.

Kami minta kiranya pihak kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polres Kabupaten Ogan Ilir mengusut tuntas, karena adik kami dikeroyok massa," sambungnya.

BACA JUGA:Buron 8 Bulan, DPO Pencurian di Kapal Ditangkap Polisi Perairan

Kategori :