Setiba di TKP, tanpa sengaja mobil truk Hino tertabrak korban yang sedang memacu motor Honda BeAT nopol BG 4173 XJ nya yang datang dari arah dan tujuan yang sama.
“Untuk mobil berada di Pos Laka Musi II Palembang, sedangkan sopir mobil sedang dalam pemeriksaan anggota kita terkait insiden laka lantas yang terjadi,” bebernya kepada wartawan.
Untuk pasal yang diterapkan dalam laka lantas ini lanjut dia mengatakan, pelaku dikenalkan Pasal 310 ayat 4 Undang-udang Nomor 22 tahun 2009 tentang kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kerusakan kendaraan dan korban jiwa. *