Kemudian untuk prodi disesuaian dengan akreditasinya.
Meliputi bantuan program studi terakreditasi A Rp12 .000.000 per semester.
Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi B, Rp4.000.000 per semester.
Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi C, maksimal Rp2.400.000 per semester genap untuk dua tahun.
Bantuan akan disalurkan melalui ATM dan buku tabungan yang akan dibuatkan nantinya, jika dinyatakan sebagai penerima KIP Kuliah.
Adapun syarat untuk mendapatkan KIP Kuliah ini adalah SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan, atau telah dinyatakan lulus 2 tahun sebelumnya dibuktian dengan NISN.
Lalu, mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.
Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS dengan akreditasi A,B, dan C.
Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan SKTM dari desa atau kelurahan.
Lalu untuk prosedur pendaftaran, yaitu pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah di Playstore.
Pada saat menginput NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif serta seusai dengan data yang ada di DTKS.
Selanjutnya tunggu data divalidasi.
BACA JUGA:Jarang Orang Tahu, Inilah Fungsi Mode Pesawat di HP
Jika selesai siswa/i akan mendapatkan nomor pendaftaran yang dikirim ke email.