Supriadi berharap kasus serupa tak terjadi lagi dan pelaku agar segera menyerahkan diri dan segera bertaubat, dengan adanya kejadian ini pihaknya memblokir rekening tersebut dan mengadakan penyelidikan anggota.
"Dari kejadian ini, semoga tidak terjadi lagi di mana pun berada, semoga yang bersangkutan bertaubat," sekali lagi kita himbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada gangguan masalah Kamtibmas di lingkungannya silahkan laporkan kepada Polri via Aplikasi pesan Whatsapp 0813-70002-110,” pungkasnya.