Dinkominfo Terus Tingkatkan Inovasi Pelayanan Masyarakat Muba

Jumat 17-02-2023,20:34 WIB
Editor : Tom

JAKARTA, PALPRES.COM – Masyarakat Muba ke depan tak perlu susah-susah lagi untuk melakukan Pengaduan Kedaruratan dan Non Kedaruratan, atau pengaduan umum. 

Pasalnya, Dinkominfo Muba melalui Bidang Informasi Publik (BIP), sepakat melakukan kerja sama pelayanan pengaduan umum Omni Channel dengan PT Digital Sandi Informasi. 

Kesepakatan dikuatkan dalam penandatanhan MoU di Kantor Taman A-9 Unit C-7 Lt.3 Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan, Jumat, 17 Februari 2023.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Herryandi Sinulingga AP, Muba adalah Kabupaten Pertama di Sumatera khususnya Sumatera Selatan yang mencanangkan Pelayan Pengaduan Kedaruratan dan Non Kedaruratan atau pengaduan umum melalui Omni Channel ini.

BACA JUGA:Bukan Isapan Jempol, Koin Rp1000 Kelapa Sawit Ternyata Senilai 3 Unit Yamaha NMAX Baru, Ini Alasannya 

Dikatakannya, pelayanan pengaduan umum Omni Channel ini sebagai media pengaduan umum yang terkoneksi dengan Call Center 112 dan fast respon dari seluruh OPD yang ada di Kabupaten Muba, khususnya dalam hal laporan kedaruratan dan non kedaruratan.

"Terima kasih kepada DSI, bahwa ini adalah perusahaan swasta yang bergerak di bidang digititalisasi. 

Kita apresiasi kerjasama Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika,” ujarnya.

Dijelaskan Sinulingga, Kabupaten Musi Banyuasin berkerjasama dengan DSI yang memberikan dana CSR untuk membantu digitalisasi sistem informasi pengaduan kedaruratan yang selama tahun 2023 ini akan diikerjakan bersama. 

BACA JUGA:MANTUL! Koin Rp1000 Kelapa Sawit Laku Rp250 Juta, Jualnya Cukup dari Rumah Aja, Begini Caranya

“Ini akan memudahkan pelaporan kita. 

Untuk tindak lanjut, kita nantinya sebagai pengambil kebijakan dalam hal ini, Pj Bupati Muba  H Apriyadi yang akan menindak lanjuti langsung setiap laporan masyarakat, baik kedaruratan maupun non kedaruratan. 

Itu adalah yang patut kita apresiasi kepada pihak DSI,"ungkapnya.

Perlu diketahui, lanjut Sinulingga, bahwa pengembangan aplikasi ini tidak menggunakan dana APBD, tapi melalui dana CSR perusahaan swasta yang membantu Muba.

 BACA JUGA:Malam Ini, Kartu Prakerja Gelombang 48 Resmi Dibuka, Kuota Terbatas

Kategori :