PRABUMULIH, PALPRES.COM- Polri punya aplikasi baru dalam rangka pengoptimalan layanan publik kepada masyarakat.
Aplikasi itu yakni Aplikasi Polri Super App yang saat ini mulai diperkenalkan seluruh Polres.
Termasuk yang dilakukan jajaran Polres Prabumulih. Dipimpin langsung Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH, pria berpangkat melati dua ini langsung turun ke masyarakat untuk mensosialisasikan ‘Aplikasi Polri Super App’ tersebut.
Menurutnya, aplikasi ini nantinya sangat berguna untuk masyarakat dalam berurusan dengan pelayanan polisi.
“Sangat mudah digunakan untuk warga yang memerlukan pelayanan Polri. Caranya mudah hanya download lewat Play Store. Setelah terinstal bisa langsung bisa digunakan," katanya, Ahad 26 Februari 2023.
Kapolres AKBP Witdiardi mengungkapkan, melalui lewat ‘Aplikasi Polri Super App’ masyarakat bisa langsung membuat SKCK, SIM, laporan Dumas, ETLE, dan lainnya secara online.
Selain itu dengan adanya aplikasi tersebut, baru saja dilauching Kapolri tentunya bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Masyarakat Prabumulih saat ini telah ada mencoba aplikasi itu khususnya perpanjangan SKCK. Dan berhasil semua dan bisa digunakan. Untuk cetaknya tinggal mengambil di pelayanan SKCK Polres Prabumulih saja," bebernya.
BACA JUGA:Emak-emak Pemilik KIS Cek Nama Disini! Bakal Ada 4 BLT Cair Jelang Ramadan 2023 Rp600.000
Mantan Kapolres Mukomuko menambahkan, penggunaan ‘Aplikasi Polri Super App’, ini digunakan bagi perpanjangan SKCK dan SIM.
Kalau pembuatan baru, masyarakat tetap ke kantor karena perlu sidik jari bagi SKCK dan SIM perlu ujian.
“Aplikasi Polri Super App ini merupakan inovasi Polri dalam rangka peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Mantan Korspripim Kapolda Bengkulu.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, terkait masalah kamtibmas, peranan masyarakat sangat dibutuhkan Polres Prabumulih, dalam mengungkap kasus kriminalitas. Seperti gangguan Kamtibmas, peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan lainnya.
BACA JUGA:Oknum Karyawan Bank Syariah di Prabumulih Diduga Tipu Nasabah, Derita Kerugian Rp100 Juta