Honda

Oknum Karyawan Bank Syariah di Prabumulih Diduga Tipu Nasabah, Derita Kerugian Rp100 Juta

Oknum Karyawan Bank Syariah di Prabumulih Diduga Tipu Nasabah, Derita Kerugian Rp100 Juta

Oknum Karyawan BSI Prabumulih yang diduga melakukan penipuan hingga ratusan juta dan sudah dilaporkan Ke Polres Prabumulih.-Dok Palpres-Palpres.com

PRABUMULIH, PALPRES.COM- Oknum karyawan Bank BSI kota PRABUMULIH, Rolis 29 tahun, warga Desa Sebau Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, dilaporkan ke Polres PRABUMULIH

Pasalnya, Rolis melakukan penipuan ke salah satu nasabah Bank BSI bernama Yatini (38) warga Jalan Sudirman RT 01 RW 02 Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur.

Akibat penipuan tersebut, Yatini yang merupakan seorang pedagang nasi pecel lele di Jalan Sudirman harus mengalami kerugian sebesar Rp100 juta. 

Sementara Rolis saat ini belum dikenakan sanksi oleh pihak Bank BSI, justru Rolis dipindahkan ke kantor BSI Palembang. Sedangkan pihak dari jajaran Reskrim Polres Prabumulih informasinya belum melakukan penahanan.

BACA JUGA:Sengketa Lahan Proyek Tol di Desa Jungai Gugatannya Ditolak Hakim PN

Menurut Yatini kepada awak media menjelaskan, kasus penipuan yang merugikan dirinya sebesar Rp100 juta itu sudah dilaporkan ke Polres Prabumulih pada 5 Februari 2023 pukul 11.38 lalu. Dengan nomor LP/B/29/II/2023/SPKT/Polres Prabumulih. 

“Sudah saya laporkan dan sudah dua kali saya dimintai keterangan oleh polisi terkait kasus penipuan yang menimpa saya oleh pegawai Bank BSI Prabumulih," katanya, Minggu 26 Februari 2023.

Yatini menceritakan, kasus penipuan itu berawal waktu dirinya mengajukan pinjaman ke Bank BSI Prabumulih melalui karyawan bernama Rolis. 

Usai pengajuan pinjaman dimasukkan ke bank serta syarat-syarat semua sudah dilengkapi ia tinggal menunggu pencairan. 

BACA JUGA:2 Karyawan Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp5,2 Miliar, Modusnya Bantu Setorkan Uang

Setelah beberapa lama kurun beberapa hari, Rolis datang ke rumah bersama bapaknya dan mengatakan akan meminjam uang. 

Lalu ia mengatakan tidak ada uang karena pinjaman belum dicairkan. Rupanya, Rolis mengetahui jika pengajuan pinjamannya sudah bisa dikeluarkan.

"Dia tahu kalau pinjaman saya bisa dicairkan. Lalu bersama dengan Rolis saya ambil pinjaman tersebut ke BSI Prabumulih. Kemudian uang Rp 100 juta dipinjamnya dengan hitam diatas putih. Uang tersebut kata Rolis untuk digunakan lagi kepentingan pelunasan nasabah lainnya bernama Salahudin yang juga meminjam di Bank BSI Prabumulih. Rupanya nama Salahudin tidak ada alias fiktif untuk pengajuan pinjaman bank. Saya merasa dibohongi dan telah ditipu Rolis," tegasnya.

Yatini menerangkan, ia percaya meminjamkan uang ke Rolis lantaran ia karyawan Bank BSI. Dan dirinya juga kecewa terhadap pihak bank tempat Rolis bekerja seakan tidak peduli. 

BACA JUGA:Anak Panti Asuhan Fisabillilah Al Amin Diduga Alami Kekerasan dari Pemilik Panti, Polisi Tangkap Pelaku

Bahkan seakan lepas tangan saja karena mereka menilai ini urusan pribadi bukan perbankan, selain itu setiap bulan ia juga harus menanggung pembayaran di Bank BSI.

“Pimpinan BSI Prabumulih pernah datang ke rumah untuk menanyakan perihal itu. Tapi tidak ada tindakan sama sekali terhadap karyawannya bernama Rolis. Sanksi saja tidak ada malahan Rolis dipindahkan ke Palembang. Uang saya hingga kini belum dikembalikan, ditelepon saja Rolis tidak aktif. Jadi saya minta polisi cepat proses laporan saya," ungkapnya.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank BSI Prabumulih, Suwondo mengatakan, memang benar Rolis merupakan karyawan Bank BSI Prabumulih. Sedangkan ibu Yatini merupakan nasabah Bank BSI.  

Namun dia menegaskan terkait masalah itu, perusahaan tidak terlibat masalah hutang piutang antara keduanya.

BACA JUGA:DAHSYAT! Nilai Koin Ini Bikin Geleng-geleng Kepala, Satu Kepingnya Setara Rumah

"Itu masalah mereka berdua dan pribadi dan perusahaan tidak terlibat di dalamnya. Kami tidak bisa ikut campur dalam hal itu. Untuk saat ini yang bersangkutan (Rolis) tidak lagi di BSI Prabumulih tapi ditugaskan di kantor area Palembang. Soal Rolis sudah dilaporkan ke polisi kami tidak tahu ya pak. Kalau untuk sanksi pasti ada, kalau Rolis tidak hadir kesana. Sanksi SP sudah pasti," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: