Adapun dasar hukum penerima bansos KIS PBI ini berdasarkan Permensos Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 Tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan dikhusukan untuk fakir miskin dan orang tidak mampu.
Dengan kata lain, SK penerima diberikan setiap bulan dengan syarat harus terdaftar di DTKS.
Kabar baiknya, kuota bantuan ini diperluas dari sebelumnya 90 jiwa penerima menjadi 100 juta penerima di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Alhamdulilah Bansos PKH 2023 Tahap 1 Cair Lewat ATM, Cek Penerima Disini!
Oleh sebab itulah harus selalu dicek secara berkala melalui website cekbansos.kemensos.go.id.
3 PKH Tahap 1 2023
Bansos PKH untuk tahun 2023 tetap dilanjutkan bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan total anggaran mencapai Rp30 Triliun.
Sama seperti tahun lalu, untuk masyarakat yang ingin mengetahui apakah masuk ke dalam penerima bansos PKH Tahap 1 ini, cukup ketik NIK KTP di laman cekbansos.kemensos.go.id.
BACA JUGA:Moeldoko Sebut Perubahan Skema Kartu Prakerja Ibarat Strategi Perang, Berhitung dengan Risiko
Apabila belum memiliki akun, segera buat terlebih dahulu.
Catatan, jika setelah dicek ternyata namamu atau orang yang dicari belum ditemukan, berarti NIK tersebut belum masuk ke dalam DTKS.
Jadi segera ajukan nama secara offline kepada pemerintah daerah setempat.
4. BPNT
BACA JUGA:Ini 9 Penyebab Kamu Tidak Dapat Bansos PKH Tahap 1, Cek Namamu Disini!
BPNT awalnya program sembako ini pada saat mulai diluncurkan melalui non tunai yaitu ditukarkan melalui e-warung.