MURATARA, PALPRES.COM- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Muratara, Sumsel monitoring keliling Kecamatan.
Monitoring dimaksud teknisi pengelolaan dan penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023 secara benar.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPMD & P3A Gusti Rohmani sudah berjalan monitoring, untuk membantu arahan Kepala desa, agar tidak terjadi kesalahan penggunaan dana desa.
“Sudah empat Kecamatan yang sudah kami monitoring masih tiga kecamatan lagi yang belum yaitu Kecamatan karang jaya, Kecamatan Rawas Ulu dan Kecamatan Ulu Rawas,” katanya.
Gusti mengatakan, tujuan dari monitoring melihat langsung perkembangan yang dilakukan oleh kepala desa di desa dan pelaksanaan di desa bagaimana melaksanakan penggunaan Dana Desa termasuk ADD maupun DD sesuai tidak dengan aturan.
“Petunjuknya takut nanti tidak sesuai petunjuk dan rentan terjadi kesalahan,” ujarnya.
Lanjutnya, kami monitoring ini bukan untuk mencari kesalahan kami akan melihat juga, apa saja kelemahan-kelemahan di Desa akan menjadi perencanaan pihaknya ke depan.
Ia mencontohkan kekurangan di Desa itu sepeti BUMDES seperti pembukuan-pembukuan BUMDES itu belum tertata dengan rapi berarti kedepannya betul-betul harus melaksanakan pelatihan perbaiki pembukuan harus bagus.
BACA JUGA:PENGUMUMAN! Jelang Lebaran 2023 Cair Bansos Baru, Cek Penjelasan Lengkap Disini
“Kita ini sistemnya pembinaan monitoring ini pembinaan apabila ada yang tidak sesuai ya kita arahkan jangan sampai dana DD dan ADD itu tidak bermanfaat bagi masyarakat kami ingin sesuai dengan sasaran,” pungkasnya.