"Kalau benar terjadi suap menyuap dalam hal rekrutmen PPS, hal ini jelas melanggar ketentuan perundang-undangan.
Selain itu juga mencederai demokrasi dalam sistem pemilihan umum.
KPU harus mengusut tuntas dugaan suap di internalnya sendiri," tutur Hansen.
BACA JUGA:Ini 3 Alasan Uang Bansos PKH Tahap 1 2023 yang Kamu Terima Tak Sesuai Komponen
Sementara Ketua PPK tempat oknum itu bertugas, Rustam, saat dikonformasi terkait video rekaman tersebut yang diduga anggota PPK-nya, malah meminta media ini mengkonfirmasi yang bersangkutan.
"Langsung aja Pak ke yang bersangkutan, tidak apa-apa.
Aku lepas tangan masalah ini, aku idak tahu menahu, setelah viral baru tahu," ungkapnya.
Sedangkan Oknum PPK H saat dikonfirmasi melalui panggilan suara via WhatsApp, tak bisa menerima panggilan.
BACA JUGA:BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair 2023, Cek Faktanya!
Namun saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, H hanya menjawab singkat dia sedang di jalan.
"Di jalan Bos," jawab chatting WhatsApp H. *