OGAN ILIR, PALPRES.COM – Seperti direncanakan semula, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) sukses menyelenggarakan Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2023 yang pertama kali untuk wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), persisnya di Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Suryati Ali, Runner Literasi Digital Wilayah Sumsel menuturkan, pada Webinar perdana ini sengaja mengambil tema "Kenali Jenis Cyberbullying di Dunia Maya", Senin 6 Maret 2023, menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Indralaya.
Dalam webinar ini jelas Suryati yang juga dosen tetap Universitas PGRI Palembang mengaku menghadirkan 2 narasumber masing-masing Dian Ikha Pramayanti SPt MSi (Dosen, Writerpreneur, dan Entrepreneur) dan Pudyo Laksono SPd (Kepala SMA Negeri 1 Indralaya Ogan Ilir).
Dalam materi berjudul ‘Digital Ethics to Stop Cyberbullying’, Pudyo Laksono mengungkapkan tak hanya korban ataupun pelaku yang terkena dampak langsung dalam kasus cyberbullying atau perundungan dunia maya.
BACA JUGA:Terapkan Bahasa Isyarat, Begini Pesan Duta Literasi Sumsel Ratu Tenny Leriva
Saksi atau orang yang hanya sebatas menyaksikan juga berpotensi kena dampak negatif dari kasus cyberbullying ini.
Pudyo merinci beberapa dampak dari cyberbullying bagi korban antara lain dampak psikologis, meliputi gejala mudah depresi, marah, timbul perasaan gelisah, cemas, menyakiti diri sendiri, dan percobaan bunuh diri.
Dampak lainnya adalah dampak sosial misalnya sikap menarik diri, kehilangan kepercayaan diri, lebih agresif kepada teman dan keluarga.
“Sementara dampak lainnya yaitu pada kehidupan sekolah. Mulai dari penurunan prestasi akademik, rendahnya tingkat kehadiran, hingga perilaku bermasalah di sekolah,” ucap Pudyo.
BACA JUGA:WASPADA! Nama Istri Bupati Lahat Dicatut, Begini Responnya
Selanjutnya sambung Pudyo, dampak cyberbullying bagi pelaku antara lain cenderung bersifat agresif, berwatak keras, mudah marah, dan impulsif. Bisa juga lebih ingin mendominasi orang lain, kurang berempati, serta dapat dijauhi oleh orang lain.
Terakhir ulas Pudyo, dampak bagi yang menyaksikan (bystander) yakni jika kasus cyberbullying dibiarkan tanpa tindak lanjut, maka orang yang menyaksikan dapat berasumsi bahwa cyberbullying adalah perilaku yang diterima secara sosial.
Dalam kondisi seperti ini, beberapa orang mungkin akan bergabung dengan penindas karena takut menjadi sasaran berikutnya. Atau beberapa lainnya mungkin hanya akan diam saja tanpa melakukan apapun.
“Parahnya lagi mereka merasa tidak perlu menyetopnya,” singgung Pudyo.
BACA JUGA:Belum Ada Kepastian Kuota Calon Haji Ogan Ilir 2023