JAKARTA, PALPRES.COM – Meski keberadaannya sudah langka, uang koin pecahan Rp1.000 bergambar kelapa sawit ternyata masih menjadi alat pembayaran yang sah.
Uang koin ini diproduksi oleh Bank Indonesia pada tahun 1993.
Belakangan, koin tersebut menjadi viral di masyarakat karena dijual hingga Rp100 juta.
Bagaimana mungkin uang logam, yang masih menjadi alat pembayaran yang sah, justru dihargai jauh lebih tinggi dari nominal aslinya.
BACA JUGA:Inilah Koin Jadul Sangat Langka Paling Diburu Kolektor, Pemiliknya Auto Kaya Raya
Tidak masuk akal memang.
Baru-baru ini ada warga yang bertanya mengenai koin kelapa sawit tahun 1993 di akun Twitter Bank Indonesia @bank_indonesia.
Ia bertanya apakah uang itu masih bisa ditukar?
“Assalamualaikum, saya mau nanya jika saya ingin menukarkan nilai uang kepala sawit tahun 1996 di Bank Indonesia masih bisa kah?" tanya Fathan, dikutip dari twitter BI.
BACA JUGA:DAHSYAT! Nilai Koin Ini Bikin Geleng-geleng Kepala, Satu Kepingnya Setara Rumah
BI menjawab bahwa uang koin itu masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan belum ditarik dari peredaran.
"Hai Fathan, uang pecahan Rp1.000 tahun emisi 1993 bergambar kelapa sawit masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut atau ditarik dari peredaran," jawab BI.
Menurut penjual uang kuno di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, uang koin kuno Rp1.000 gambar kelapa sawit tidak dibanderol sampai ratusan juta.
Uang ini hanya dihargai di kisaran Rp5.000 sampai Rp10.000, tergantung kondisi.
BACA JUGA:Punya Koin Jadul Ini, Siap-siap Bakal Bergelimang Harta