Respons Masalah dengan Cepat, Korps Brimob Polri Resmikan Struktur Organisasi Baru

Jumat 10-03-2023,14:59 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Tom

DEPOK, PALRPES.COM - Korps Brimob Polri meresmikan struktur organisasi baru dan pelantikan jabatan Komandan Pasukan Brimob I, II dan III. 

Peresmian dan pelantikan ini dilakukan di Lapangan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jumat 10 Maret 2023.

Dankor Brimob Polri Komjen Anang Revandoko mengatakan, peresmian struktur baru dan pelantikan beberapa jabatan di Korps Brimob Polri ini guna mempercepat dalam memberikan perlindungan, melayani, dan mengayomi masyarakat.

Dalam struktur organisasi yang baru, Dankor Brimob berpangkat Komjen atau bintang tiga. 

BACA JUGA:10 Universitas Terbaik di ASEAN Versi QS AUR 2023, UI Peringkat ke 49 Asia

Sementara Wadankor Brimob berpangkat Irjen atau bintang dua. Di bawahnya ada Kepala Biro Perencanaan Operasi yang berpangkat Brigjen atau bintang satu.

Dalam struktur organisasi baru ini juga terdapat 3 Komandan Pasukan Brimob yang akan ditempatkan di tiga wilayah bagian. 

Pasukan Brimob I wilayah Indonesia Barat akan dipusatkan di Aceh. 

Untuk Pasukan Brimob II wilayah Indonesia Tengah berada di Kalimantan Timur.

BACA JUGA:HORE! Penerima BLT BPNT Sembako dan PKH Dapat Bansos Tambahan 3 Bulan, Cair Jelang Lebaran 2023

"Pasukan Brimob II di wilayah Indonesia Tengah untuk menjaga kebijakan pemerintah, yaitu untuk persiapan IKN bagaimana Pasukan Brimob II menjaga kebijakan kita untuk persiapan IKN yang ada di Kalimantan Timur," kata Anang.

Sementara untuk Pasukan Brimob III wilayah Timur akan bertempat di Papua khususnya di Timika. 

Ketiga Komandan Pasukan Brimob di tiga wilayah tersebut akan dipimpin jenderal bintang satu.

Lebih lanjut, Anang menuturkan, peresmian struktur organisasi baru di Korps Brimob merupakan kajian lama pimpinan Polri agar Korps Brimob dapat menjadi lebih baik, cepat dan profesional dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.

BACA JUGA:BLT BPNT Sembako di 431 Daerah Ini Cuma Cair Rp400.000 via ATM KKS, Simak Penjelasannya

Kategori :