- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan Pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
BACA JUGA:PNS Bakal Panen Cuan di Tahun 2023, Selain THR dan Gaji 13 Juga Ada Tunjangan Ini
- Tunjangan kinerja
Presiden RI Joko Widodo mengakui bahwa kenaikan gaji PNS bisa terjadi di masa mendatang.
Hanya saja, harus ada kondisi yang mesti dipenuhi.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus stabil.
BACA JUGA:Hore! Jadwal Pencairan THR PNS 2023 Dipercepat, Besarannya Bikin Ngiler
Kemudian, pertumbuhan ekonomi Indonesia terus meningkat.
Sehingga APBN juga akan meningkat.
Kalau APBN meningkat, barulah gaji PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan akan naik.
Pastinya, THR yang diterima para abdi negara dan pensiunan di tahun 2023 ini akan lebih besar dari tahun sebelumnya.
Kalau sebelumnya tukin diterima 50 persen, kali ini akan dibayar penuh. *