INDRALAYA, PALPRES.COM - Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ogan Ilir dua tahun terakhir yakni 2021 dan 2022 masih stagnan.
Hal ini disampaikan langsung Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Afrizal, SH.
"Ini penyebabnya tidak lain adalah pandemi Covid.
Kita yakin untuk 2023 dengan semangat yang baru, PAD Ogan Ilir akan meningkat," ujarnya saat mewakili Ketua DPRD dalam acara Musrenbang Kabupaten Ogan Ilir, Rabu 29 Maret 2023.
BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Pinjam Rp30 Miliar ke Bank SumselBabel, Ini Kegunaannya
Dikatakannya, pihaknya sangat meyakini kegiatan Musrenbang tingkat Kabupaten Ogan Ilir ini sudah mengacu pada regulasi yang ada.
"Dari RKPD yang akan disusun, PAD dapat dimaksimalkan potensinya, baik retrebusi dan pajak, dan menggali lebih lagi untuk sumber potensi PAD lainnya," ungkapnya.
Menurut Afrizal, pihak legislatif dan eksekutif sudah menyepakati Perda tentang pajak dan retrebusi daerah, dalam rangka meningkatkan PAD Kabupaten Ogan Ilir.
"Ini belum dibarengi lahirnya Peraturan Bupati terkait mengatur teknis besaran retribusi yang ditetapkan, dan tidak tercantum dalam perda.
BACA JUGA:Punya 10 Keping Uang Koin Jenis Ini Bisa Bawa Pulang 1 Unit Honda PCX160
Kita harapkan seluruh OPD yang terkait, bisa mengootimalkan ini," terangnya.
Lebih lanjut katanya, dalam melakukan penyusunan kegiatan harus lebih selektif dengan tetap sekala prioritas.
"Seperti pokir sebelumnya yang tidak terealisasi atau kena refocussing.
Kita minta evaluasi lagi karena masih banyak usulan yang prioritasnya," tukasnya.
BACA JUGA:Ibu Hamil dan Balita Penerima BLT 2023 Bakal Dapat Bansos Tambahan Selama 3 Bulan, Begini Alurnya!