Penuhi 4 Syarat Ini, Pemilik KIS Bisa Dapat BLT Rp300.000, Cair Jelang Lebaran

Kamis 30-03-2023,16:37 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Tom

Disamping itu, penerima juga bukan merupaan ASN/TNI/Polri aktif maupun pensiun, dan pegawai swasta ddengan gaji bulanan standar UMR/UMP.

BACA JUGA:Ibu Hamil dan Balita Penerima BLT 2023 Bakal Dapat Bansos Tambahan Selama 3 Bulan, Begini Alurnya!

Keluarga miskin kategori miskin ekstream

Berikutnya keluarga penerima BLT Ekstrim ini adalah mereka yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. 

Seperti yang telah dijelaskan pada poin diatas sebelumnya.  

Warga yang berpendapatan di bawah per kapita setara Rp9.089 per hari. 

BACA JUGA:5 Rekomendasi Tempat Belanja Kue Lebaran di Palembang yang Wajib Dicoba

Dengan pendekatan kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan, dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.

Keluarga dengan pengurus rumah tanggal tunggal lanjut

Selanjutnya, diperioritasan untuk keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan kategori lansia mupun pengurus rumah tangga yang merupakan lansia tunggal di dalam KK. 

Adapun patokan untuk lansia berumur 60 tahun keatas. 

BACA JUGA:Punya 3 Uang Kertas Kuno Ini, Bisa Beli 9 Honda Beat Keluaran Terbaru Buat Lebaran 1444 H Nanti!

Diutamakan keluarga tersebut berpendapatan rendah dibuktikan dengan kekurangan dalam pemenuhan makanan sehari-hari.

Keluarga terdapat difabel

Kemudian kategori selanjutnya adalah keluarga miskin dengan kategori ekstrim mempunyai anggota keluarga difabel atau disabilitas. 

Bisa juga kaum difabel yang merupakan keluarga tunggal didalam KK, maupun pengurus atau kepala keluarga didalam KK mereka. 

Kategori :