"Tujuan dilakukannya peningkatan dari cabang pembantu naik menjadi kantor cabang untuk meningkatkan rentang proses yang sebelumnya harus izin BSB cabang Kota Lubuk Linggau," bebernya.
Sambunganya, dengan resmi menjadi cabang sendiri pihaknya memiliki kewenangan sendiri, baik itu melayani pemerintah sebagai pemegang kas daerah maupun dalam menjalankan bisnisnya untuk para pengusaha dan masyarakat, termasuk yang ingin menabung, menyimpan dana atau yang membutuhkan dana untuk usaha dan kebutuhan lain.
"Jadi kami berjanji Insya Allah dengan peningkatan ini pelayanan kita semakin diperbaiki, kami bertekad hari demi hari memberikan pelayanan kepada pemerintah sebagai pemilik saham, maupun pemerintah sebagai nasabah," pungkasnya. *