Ribuan Guru di Musirawas 'Kepung' Kantor PN Lubuklinggau! Bertepatan Hardiknas, Ini Penyebabnya

Selasa 02-05-2023,15:37 WIB
Reporter : Zulkarnain
Editor : Firdaus

Ia menjelaskan kepada pihak pengadilan, bahwa Sularno tidak berniat menyakiti, melainkan bermaksud mendidik.

“Dengan pertimbangan itu, kami sangat berharap. Syukur-syukur bisa dibebaskan. Diberikan keputusan yang seadil-adilnya. Supaya bisa mengangkat harkat dan martabat guru,” tuturnya.

Kategori :