Ia menjelaskan kepada pihak pengadilan, bahwa Sularno tidak berniat menyakiti, melainkan bermaksud mendidik.
“Dengan pertimbangan itu, kami sangat berharap. Syukur-syukur bisa dibebaskan. Diberikan keputusan yang seadil-adilnya. Supaya bisa mengangkat harkat dan martabat guru,” tuturnya.