PALEMBANG, PALPRES.COM - Kapan wanita bisa melaksanakan salat Dzuhur di hari Jumat? Ini kata Buya Yahya.
Sebagian wanita beranggapan waktu salat Dzuhur bagi wanita di hari Jumat yaitu usai pelaksanaan ibadah salat Jumat atau jamaah pulang dari masjid.
Perlu diketahui pelaksanaan salat Jumat hanya dilakukan oleh para pria dan tidak diwajibkan bagi wanita.
Hukum salat jumat yakni fardu ain bagi kaum adam atau kaum laki-laki.
BACA JUGA:4 Amalan Supaya Utang Segera Lunas dan Rezeki Melimpah
Oleh karena itu, wanita dapat mengerjakan ibadah salat dzuhur 4 rakaat di rumah.
Meskipun ada wanita yang melaksanakan salat dzuhur di masjid sangat jarang terlihat namun bukan berarti tidak ada sama sekali ya guys.
Karena masih banyak orang-orang yang memiliki pendapat mengenai shalat dzuhur di hari jumat yang dikerjakan oleh kaum perempuan.
Berikut ini penjelasannya yang patut untuk disimak apakah setelah jamaah pulang dari masjid atau setelah saalat jumat selesai.
BACA JUGA:Kata Ustadz Adi Hidayat, Bacalah Doa Ini Saat Sujud, Segala Hajatmu Akan Dikabulkan Allah SWT
Berdasarkan firman Allah yang terdapat di dalam surah An-Nisa ayat 103 yang artinya:
Selanjutnya, apabila kamu telah menyelesaikan salat(mu) ingatlah Allah ketika kamu berdiri, pada waktu uduk dan ketika berbaring.
Kemudian, apabila kamu telah merasa aman, maka laksanakanlah salat itu (sebagaimana biasa).
Sungguh, salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktnya atas orang-orang yang beriman.
BACA JUGA:Matahari Terbit dari Barat Tanda Kiamat, NASA Bilang Begini