Senada, Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lahat, Nizaruddin SH menyebutkan, netralitas adalah harga mati, seperti halnya rekan-rekan dari TNI/Polri yang hingga detik ini sama sekali tidak ikut politik praktis.
"Jadi, baik dari KPU hingga KPPS mari kita jaga suhu politik agar tidak tinggi tensinya, dengan netral dan tidak memihak pada salah satu parpol dari segi seragam, kalau untuk pilihan itu dari hati nurani masing-masing," ucapnya.
Terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Lahat, Fitrizal Homizi ST Msi MM mengemukakan, juga tidak setuju dengan seragam PPS yang berwarna seperti warna salah satu partai, seharusnya KPU Lahat sebagai penyelenggara pemilu bisa bersikap netral, agar dalam pelaksanaan tahapan pemilu bisa berjalan aman damai tanpa ada gejolak.
"KPU sebagai penyelenggara pemilu, harus netral karena seragam berwarna merah milik PPS itu, sudah mengarah ke warna salah satu partai," sebutnya.
BACA JUGA:GAK NYANGKA, Uang Kertas Juga Dihargai Jutaan Oleh Kolektor, Kenali Ciri-cirinya!
Disini, lanjut dia, Bawaslu Lahat harus bersikap tegas, karena PPS juga bagian dari penyelenggara pemilu.
Selain itu, penggunaan baju seragam berwarna merah itu, juga sudah tidak mengikuti aturan yang ada di KPU.
"Bawaslu harus bersikap tegas, dengan begitu pelaksanaan pemilu bisa berjalan tanpa gejolak," beber Fitrizal Homizi yang juga jabat Ketua DPRD Lahat.
Dilain pihak, Ketua Bawaslu Lahat, Andra Juarsyah menyebut, terkait pengawasan pihaknya fokus lakukan pengawasan di prosedur setiap tahapan.
BACA JUGA:Ternyata Segampang Itu, Cara Terbaru Dapat Saldo DANA Gratis Rp150 Ribu Langsung Cair Saat Ini Juga
"Jika masalah bentuk dan warna atribut seragam, bisa sesuai dengan pilihan lembaga/institusi masing-masing," ujarnya.
Disisi lain, Ketua KPU Lahat, Nana Priana SHi MM menyebutkan, keputusan PKPU No 227/2023 terkait warna baju seragam baru keluar di tanggal 3 April 2023 yaitu warna yang diatur biru dongker.
Namun, ada inisitaif PPK sebelum peraturan keluar sudah bikin baju seragam dengan warna merah, putih, biru.
Terkait adanya anggota PPK dan PPS yang memakai baju seragam warna merah setelah aturan keluar akan dipanggil dan netralisir.
BACA JUGA:Anak Bupati Empat Lawang Nyaleg DPR RI, Bakal Bersaing dengan Ketua DPW PAN Sumsel
"Yang pasti setelah aturan ini ada, jangan dipakai saat kegiatan resmi atau rapat, tapi kalau dipakai ke kebun silakan," tegasnya. *