Gaji 13 ASN dan PPPK Empat Lawang Segera Cair, Catat Tanggalnya

Selasa 30-05-2023,14:58 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Mujianto

EMPAT LAWANG, PALPRES.COM - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang.

Gaji ke-13 ASN dan PPPK Empat Lawang, siap meluncur ke rekening masing-masing, Pemkab Empat Lawang telah menganggarkan pembayaran gaji 13 itu. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Empat Lawang, Iwan Mike Wijaya mengatakan, telah menganggarkan dana sebesar Rp17 miliar, untuk gaji ke-13 ASN dan PPPK Empat Lawang.

“Sudah siap (anggaran gaji 13), untuk ASN dan PPPK,” kata Iwan, Senin 29 Mei 2023.

BACA JUGA:Ada BLT Tambahan Rp700.000, Cair Juni Bagi Penerima Bansos BPNT Sembako dan PKH, Cek Disini!

Untuk teknik pembayarannya, ditambahakan Iwan, pihaknya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP), kemungkinan gaji ke-13 tersebut antara di bulan Juni dan Juli 2023.

“Kita masih tunggu PP-nya dulu, kemungkinan antara bulan Juni dan Juli, biasanya seperti itu untuk gaji ke 13 ini,” ungkapnya.

Saat ini jumlah PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Empat Lawang, yang akan menerima gaji ke-13, sebanyak 3.501 orang, yang terdiri dari 3.057 PNS dan 444 orang PPPK. *

Kategori :