Apabila masuk dalam 5 tipe warga ini, kamu bisa diajukan namanya sebagai penerima melalui Musyawarah Desa (Musdes).
Lalu apa indikator bagi masyarakat kategori miskin ekstrem?
Warga miskin ekstrem adalah penduduk yang berpendapatan di bawah per kapita per hari.
Lebih sederhananya, setara Rp9.089 per hari dengan ciri berikut ini!
BACA JUGA:8 Instansi Ini Buka Lowongan CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA, Bersiaplah!
1. Keluarga Miskin yang berdomisili di desa bersangkutan
Persaratan utama adalah mereka yang mendapatkan bansos ini adalah mereka keluarga miskin, bahkan rentan miskin yang tinggal di desa atau kelurahan tersebut.
Dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) di desa atau kelurahan itu.
Disamping itu, penerima juga bukan merupakan ASN/TNI/Polri aktif maupun pensiun, dan pegawai swasta ddengan gaji bulanan standar UMR/UMP.
BACA JUGA:5 Daerah Dengan Biaya Hidup Paling Mahal di Sumatera Selatan, Besarannya Bikin Nangis
2. Keluarga miskin kategori miskin ekstream
Warga yang berpendapatan di bawah per kapita setara Rp9.089 per hari.
Dengan pendekatan kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
3. Keluarga dengan pengurus rumah tanggal tunggal lanjut usia
BACA JUGA:BERKAH JUNI! BLT BPNT Sembako Rp400.000 Segera Cair, Nama Penerima Cek Disini