Serta masuk kedalam penambahan kuota.
Khusus untuk bansos PKH, haruslah memiliki minimal salah satu dari 6 komponen yang ada (anak sekolah, anak balita, ibu hamil, lansia, disabilitas).
Lalu bagaimana caranya tahu bahwa bansos apa yang bisa kamu dapatkan?
Langsung saja log in ke link www.cekbansos.go.id.
BACA JUGA:Sarat Nilai Sejarah dan Mengandung Emas, Inilah Deretan 10 Uang Kuno Bisa Bikin Tajir Melintir
Selain itu, bisa juga melalui aplikasi usul-sanggah apabila belum terdata pada bansos apapun.
Kemudian bisa juga mengecek melalui website SIK-NG yang dipegang oleh pendamping Sosial PKH, Dinas Sosial setempat, dan juga operator desa yang memegang SIK-NG.
Apabila setelah dicek namamu tidak ditemukan, kamu bisa mengajukan data diri agar masuk kedalam DTKS terlebih dahulu.
Kamu juga bisa mengajukan diri melalui pemda setempat, dalam hal ini aparat desa atau kelurahan dimana kamu tinggal.
BACA JUGA:KEREN, Berbagai Makanan Olahan dari Kopi, Ini Penampakannya
Nanti melalui operator SIK-NG datamu akan diinput ke DTKS.
Tentunya setelah disahkan melalui Musdes (Musyawarah Desa) terlebih dahulu.
Bisa juga melalui aplikasi Usul-Sanggah yang bisa kamu download di Playstore secara gratis.
Adapun jumlah bantuan masih akan tetap sama.
BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023, Lulusan 6 Jurusan Ini Peluang Besar Auto Diterima
Sesuai dengan jumlah komponen yang dimiliki, berdasarkan perhitungan standar yang telah ditetapkan.