Perbedaan e-KTP dengan KTP digital sebenarnya tidak ada perbedaan, keduanya berlaku dimana saja, yang membedakannya yang satu dicetak dengan blanko yang satunya lagi download aplikasi di Handphone.
"Untuk pembuatan KTP digital cukup Download aplikasi IKD di Play Store, untuk sementara Handphone android yang support.
Ikuti petunjuk yang ada diaplikasi, kemudian scan QR di kantor Dukcapil," jelasnya.
Truman berharap bagi penduduk yang memiliki handphone android untuk memiliki KTP digital, walaupun sudah memiliki e-KTP.
BACA JUGA:Karo SDM Polda Sumsel Ikuti FGD di Jakarta, Ini Hasilnya
Karena di aplikasi IKD bukan hanya KTP ada juga kartu keluarga, BPJS, NPWP, kartu vaksin.
"Imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Empat Lawang untuk segera memiliki KTP digital, daftarkan diri melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di handphone masing-masing," imbau Truman. *