Maka dari itu, Buya Yahya memberikan solusi yang baik dalam membagikan harta warisan.
Misalnya dengan membuat sebuah kesepakatan dengan sang anak.
Yakni dengan meninggalkan sebuah perusahaan, karena kalau dibagi bisa hancur perusahaannya.
"Maka dilanjutkan oleh seorang ibu, istrinya melanjukan. Maka, disitu nanti seperti saham. Nanti setiap penghasilan dibagi sesuai dengan pembagiannya," jelas Buya Yahya.
"Ibu dapat seperdelapan, sisanya dibagi anak-anak sesuai dengan pembagian waris kalau laki-laki misalnya satu banding dua," tuturnya.
Berlaku pula dengan rumah.
Misalnya hanya ada satu rumah peninggalan ahli waris, pembagiannya seperdelapan untuk ibu dan sisanya untuk anak-anak sesuai dengan pembagian waris.
Masalah warisan ini harus benar-benar diperhatikan agar kita selalu berperilaku sesuai syariat Islam. *