JAKARTA, PALPRES.COM - Hari raya Idul Adha atau hari raya kurban bermula dari mukjizat yang diberikan Allah subhanahu wa ta'ala dari peristiwa Nabi Ibrahim & Nabi Ismail.
Dalam ujiannya Nabi Ibrahim bermimpi mengorbankan anaknya, Ismail untuk disembelih.
Dengan kuasa-Nya Nabi Ismail pun selamat digantikan dengan seekor domba.
Atas peristiwa tersebut, umat muslim di seluruh dunia dianjurkan untuk berkurban.
BACA JUGA:Bansos CBP Beras 10 Kilogram Cair 2 Bulan Sekaligus untuk Wilayah Ini
Hewan-hewan yang hendak dikurbankan ini harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Dalam fikih tata cara berkurban terdapat hewan yang boleh dikurbankan dan tidak.
Berkurban merupakan amalan yang sunnah untuk dilakukan bagi yang mampu sebagai mensyukuri nikmat Allah subhanahu wa ta'ala.
Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah dalam Surah Al Kautsar 1-2:
"Sungguh telah Kami anugerahkan nikmat yang sangat banyak, maka sholatlah untuk-Ku dan berkurbanlah".
Tidak semua hewan dapat dijadikan sebagai hewan kurban.
Sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya yang artinya:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ فَلَهُۥٓ أَسْلِمُوا۟ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُخْبِتِينَ
Latin: Wa likulli ummatin ja'alnā mansakal liyażkurusmallāhi 'alā mā razaqahum mim bahīmatil-an'ām, fa ilāhukum ilāhuw wāḥidun fa lahū aslimụ, wa basysyiril-mukhbitīn