Honda

PDHI Sumsel Temukan 3 Sapi dan 2 Kambing Belum Penuhi Syarat Hewan Kurban, Turunkan 100 Dekter Hewan

PDHI Sumsel Temukan 3 Sapi dan 2 Kambing Belum Penuhi Syarat Hewan Kurban, Turunkan 100 Dekter Hewan

Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumatera Selatan menemukan hewan kurban yang tidak memenuhi syarat sebagai hewan kurban. Temuan ini didapati pada hewan kurban yang ada di Masjid Takwa Kota Palembang-Jonison-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumatera Selatan menemukan hewan kurban yang tidak memenuhi syarat sebagai hewan kurban.

Temuan ini didapati pada hewan kurban yang ada di Masjid Takwa Kota Palembang. 

Untuk Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah kali ini, PHDI Sumsel menurunkan 100 dokter hewan yang dibagi ke 17 Kabupaten/Kota di Sumsel.

Para dokter hewan ini bertugas untuk memeriksa hewan kurban yang akan di potong pada saat Idul Adha.

BACA JUGA:7 Khasiat Utama Batu Akik Badar Lumut, Pengendali Amarah yang Meledak-ledak

BACA JUGA:Israel Makin Brutal! Bom Kamp Pengungsi, 17 Warga Gaza Tewas

Hasilnya ditemukan beberapa hewan kurban yang belum memenuhi syarat untuk menjadi hewan kurban dan ada juga yang penyakit cacing hati.

Ketua PDHI Sumsel drh Jafrizal mengatakan untuk di Palembang, salah satu masjid yang diperiksa oleh tim PDHI Sumsel adalah Masjid Taqwa Kota Palembang. 

Tim pemeriksa ini merupakan dokter dari Pemprov Sumsel, Kementan RI, dan PDHI Sumsel.

"Dipilihnya masjid Taqwa karena di tempat ini dititipkan penyembelihan sapi Presiden RI yang bernama Bule," katanya dalam rilis yang diterima Palpres.com, Senin 17 Juni 2024.

BACA JUGA:Sebelum Mundur dari Jabatan Selaku Pj Walikota Palembang, Ini Pesan Terakhir Ratu Dewa

BACA JUGA:Tampilan Mirip iPhone, Inilah 5 Keistimewaan Dari Realme Note 50 yang Dibarol Cuma Sejutaan

Lebih lanjut drh Jafrizal menyebutkan, di Masjid Taqwa Palembang dilaksanakan penyembelih sebanyak 14 ekor sapi dan 7 ekor kambing. 

Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, ada penurunan jumlah pemotongan yang sebelumnya mencapai 25 ekor sapi.

"Dari hasil pemeriksaan antemortem yang kita lakukan, tidak ditemukan penyakit yang berbahaya.

Hanya ditemukan 3 ekor sapi dan 2 ekor kambing yang belum memenuhi syarat umur kurban," ungkapnya.

BACA JUGA:Momen Berkurban Sembari Belajar Sembelih Halal, IKesT Muhammadiyah Gandeng DPW Juleha Sumsel

BACA JUGA:Spesifikasi Motor Suzuki Avenis 125 yang Kepalanya Menyerupai Hewan, Diharga Rp27.000.000

Ditegaskannya, permasalahan syarat syariat ini harusnya telah dilakukan sertifikasi hewan yang dijual di tempat penyedia.

Pada saat posmortem ditemukan 1 penyakit cacing hati.

Organ hati yang terinfestasi cacing disarankan untuk diafkir.

Selebihnya dalam kondisi sehat dan aman untuk dikonsumsi.

BACA JUGA:Mana yang Paling Keren, Mobil Sedan Listrik BYD Seal Atau Hyundai IONIQ 6?

BACA JUGA:Mobil Listrik Asal China Wuling Binguo EV Sandang Gelar terlaris Saat Ini, Cek Spesifikasinya!

Selain itu, lebih lanjut dikatakannya jika fasilitas pemotongan hewan kurban di Masjid Taqwa Palembang mesti ada perbaikan.

Ada beberapa fasilitas yang masih perlu dipenuhi agar daging hasil penyembelihan dapat dijamin higienis sanitasinya.

"Harapannya ke depan tempat penyembelihan hewan kurban di Sumsel yang dilakukan di masjid-masjid harus dilakukan sertifikasi terkait standar fasilitas yang dimiliki untuk menjamin hieginitas dan memastikan disembelih oleh juru sembelih halal agar terjamin kehalalannya," ujarnya.

Ditambahkannya, pemeriksaan hewan kurban menjelang dipotong bertujuan untuk memastikan hewan kurban sehat sehingga aman dikonsumsi dan penyembelihan dilaksanakan oleh juru sembelih halal.

BACA JUGA:50 Mahasiswa Asal Papua Halalbihalal Rayakan Idul Adha Bersama Kapolda Sumsel di Unsri Indralaya

BACA JUGA:Deretan Universitas Terbaik di Jawa versi AQ AUR 2024, Kampus Top Indonesia

"Sehingga daging yang diperoleh halal serta memenuhi syarat sah hewan kurban yang di tentukan dari masuknya umur kurban," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: