LAHAT, PALPRES.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lahat, Taufik M Putra SKM MM mengemukakan, fungsi dari Kelompok Kerja Operasional Pelayanan Terpadu (Pokjanal) posyandu ini bukan hanya Dinkes, tapi di mulai dari tingkat Kabupaten Lahat, kecamatan, kelurahan dan desa.
"Setidaknya ada 454 jumlah posyandu, melalui rapat koordinasi (Rakor) ini agar mengetahui fungsi kelompok kerja, sehingga sarana milik masyarakat ini membutuhkan sinergitas semua elemen," sebutnya, Jumat 16 Juni 2023.
Dirinya menuturkan, bukan hanya membawa balita ke posyandu, melainkan bagaimana harus rutin melaksanakan kegiatan menimbang, pembinaan, pergerakan bekerjasama dengan TP PKK yang sangat mendukung.
"Mengetahui lokus kematian ibu, sama-sama bersinergi, termasuk juga dana desa (DD) pun sangat mendukung adanya kegiatan posyandu di desa," tandas Taufik.
BACA JUGA:Masih Ada Kesempatan jadi Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Cek Cara Daftarnya di Sini
Sementara itu, Bupati Lahat, Cik Ujang SH melalui Asisten lll, Marjono SE MM menerangkan, posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan kelurahan dan desa, untuk wadah partisipasi masyarakat untuk membantu kepala desa atau lurah.
"Dalam peningkatan pelayanan bidang kesehatan, sesuai kebutuhan maupun kebutuhan khusus bagi ibu, balita dan bayi," sebutnya.
Ia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 54/2007 menyatakan, kelompok kerja yang memiliki tugas dan fungsi mempunyai keterkaitan dalam pembinaan.
"Penyelenggaraan pengelolaan posyandu baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan," terang Marjono.
BACA JUGA:Seneng Banget 7 Rumah Warga di Lahat Diperbaiki, Yuk Intip Proses Perbaikannya
Marjono menyebutkan, dengan begitu bertujuan untuk meningkatkan kinerja kelembagaan posyandu, sehingga terlaksananya fungsi Pokjanal Posyandu.
"Terjadinya koordinasi yang baik mulai dari Pokjanal kabupaten, kecamatan hingga kelurahan serta desa," pungkasnya. *