Jangan Persulit Masyarakat, Ini Permintaan Kapolri Terkait Pembuatan SIM

Kamis 22-06-2023,08:52 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus sebelumnya menyatakan beberapa alasan di balik ketentuan tersebut, salah satunya karena proses pembuatan SIM di Indonesia terlalu mudah.

Brigjen Yusri kemudian membandingkan proses pembuatan SIM di Indonesia, dengan negara lain, dimana pembuatan SIM di Indonesia tergolong murah dan mudah.

"Di dunia, Indonesia menempati posisi ke-10 sebagai Negara paling mudah memiliki SIM.

Indonesia ini termasuk terlalu mudah sekali bikin SIM.

BACA JUGA:CUAN MELUBER! Harga Koin Kuno Rp100 Rumah Gadang Tembus Rp60 Juta per 100 Keping, Jual ke Kolektor Ini

Ini masalah kecelakaan, saya tahu setiap orang pasti bisa bawa kendaraan, yang diuji ini yang paling utama adalah etika berkendara," imbuhnya.

Menurut Yusri, kekurangan pada masyarakat Indonesia yang menggunakan kendaraan adalah etikanya yang kurang.

Menanggapi permasalahan ini, Praktisi keselamatan berkendara, Jusri Pulubuhu menyambut baik aturan tersebut. 

Jusri menyatakan peraturan ini bisa meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

BACA JUGA:ASTAGHFIRULLAH! Masjid Al Zaytun Bakal Gelar Natalan

Akan tetapi, Jusri memberikan catatan khusus, sehingga penerapan ke masyarakat nanti dapat membuahkan hasil maksimal. 

Jusri mengaku ketika implementasi dimulai, semua harus dilakukan secara ideal.

"Dengan dilakukan secara ideal, tujuan dari ketentuan baru ini yakni menciptakan pengemudi berkompeten di jalan raya dapat tercapai.

Semua penerapan di lapangan harus dilakukan secara tepat, tanpa pengecualian dan tebang pilih.

BACA JUGA:Info Penting! Buat SIM Kini Wajib Kantongi Sertifikat Mengemudi

Misalnya, sekolah mengemudi yang menjadi mitra semuanya harus terakreditasi, lalu memiliki metodologi pengajar sesuai kurikulum, instruktur berkualifikasi, hingga kelengkapan sarana dan prasarana," tandasnya. *

Kategori :