Jangan Lewatkan, Bantuan KIP Kuliah 2023 Maksimal Rp12 Juta Per Semester, Ini Cara Daftarnya

Senin 03-07-2023,09:00 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima 3 bantuan sosial (bansos) berikut ini.

    Program keluarga harapan (PKH), penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK), dan bantuan pangan non-tunai (BPNT).

3. Siswa harus termasuk masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE).

 

Tidak hanya yang masih memiliki keluarga, siswa yang berasal dari panti asuhan pun bisa menjadi penerima KIP kuliah 2023.

Apabila siswa tidak memenuhi salah satu syarat di atas, masih bisa menjadi penerima KIP kuliah 2023 dari Kemdikbud dengan ketentuan sebagai berikut.

Mahasiswa memiliki orang tua/wali yang mendapat penghasilan kotor hanya Rp4 juta per bulan atau pendapatan kotor dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.

Selain itu, memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh minimal desa/kelurahan.

 

Cara daftar dan login KIP kuliah 2023

1. Siswa mendaftar dengan membuat akun di website https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan data nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan alamat email yang aktif.

3. Setelah proses validasi berhasil pendaftar akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses di email. 

4. Kemudian login kembali dengan memasukkan nomor tersebut.

5. Pilih proses seleksi yang akan diikuti yaitu ‘Mandiri’, bukan ‘SNBP/SNBT’ karena sudah ditutup.

 

Kategori :