"Ingat membuka lahan dengan membakar bisa diancam hukuman penjara 5 tahun.
Kami juga imbau, agar masyarakat tidak mencari ikan dengan melakukan alat setrum dan obat keras," tukasnya. *
"Ingat membuka lahan dengan membakar bisa diancam hukuman penjara 5 tahun.
Kami juga imbau, agar masyarakat tidak mencari ikan dengan melakukan alat setrum dan obat keras," tukasnya. *