Segera Bayar Tunggakan Pajak Kendaraan Anda, 4 Daerah Ini Segera Mengakhiri Program Pemutihan

Minggu 09-07-2023,10:49 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Beberapa daerah di Indonesia saat ini masih melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Dari sekian banyak daerah, rupanya ada 4 provinsi yang akan mengakhiri masa pemutihan pajak di akhir bulan Juli 2023 ini.

Masyarakat yang belum melakukan pembayaran tunggakan pajak diminta untuk segera mendatangi kantor Samsat di wilayah masing-masing.

Tidak hanya penghapusan denda PKB, ada juga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

BACA JUGA:Mengenal Ponpes Al Haromain Semende Muara Enim, Lingkungan Asri yang Bikin Santri Betah

Hal ini sangat cocok jika anda ingin membeli motor bekas dan ingin balik nama kendaraan.

Berikut ini 4 Provinsi di Indonesia yang akan mengakhiri program pemutihan pajak di akhir Juli 2023:

Provinsi Sulawesi Tenggara

Program pemutihan di Provinsi Sulawesi Tenggara dimulai sejak 22 Mei 2023 hingga 31 Juli 2023.

BACA JUGA:Pelanggan PDAM Tirta Ogan Menjerit, Suplay Air Mirip dari Kubangan Kerbau

Ada empat keringanan yang diberikan kepada masyarakat, diantaranya.

- Bebas tunggakan PKB

- Bebas sanksi administratif

- Bebas BBNKB II

BACA JUGA: Nikmati Ikan Kerutup, Kuliner Lezat dengan Bumbu Khas Palembang

Kategori :