Segera Bayar Tunggakan Pajak Kendaraan Anda, 4 Daerah Ini Segera Mengakhiri Program Pemutihan

Minggu 09-07-2023,10:49 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

- Bebas PKB progresif

Provinsi Kalimantan Barat

Pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan sejak beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Ga Kaleng-Keleng, Cukup Tukarkan Koin Kuno Rp1000 Kelapa Sawit Bisa Bawa Pulang Nmax

Program pemutihan pajak di daerah ini diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023.

Program pemutihan pajak di Provinsi Kalimantan Barat berlaku sejak 1 Februari 2023 hingga 31 Juli 2023.

Ada beberapa keringanan yang diberikan kepada masyarakat, diantaranya.

- Pembebasan denda PKB

BACA JUGA:Fahmi Husein Ceraikan Anggi Anggreani yang Kabur dari Rumah Sehari Setelah Mereka Menikah

- Pembebasan denda BBNKB II

- Gratis BBNKB II

- Diskon 25 persen dari pokok PKB bagi wajib pajak yang menunggak 4 tahun

- Diskon 40 persen dari pokok PKB bagi wajib pajak yang menunggak 5 tahun atau lebih.

BACA JUGA:Wapres Berikan Penghargaan Satyalancana Wira Karya 2023 Kepada Bupati OKI, Ini Prestasinya

Demikianlah 4 daerah yang segera mengakhiri program pemutihan pajak di akhir Juli 2023.

Segera bayarkan tunggakan pajak kendaraan anda dan bayar pajak tepat waktu di Samsat terdekat di wilayah Anda. *

Kategori :