- Bebas PKB progresif
Provinsi Kalimantan Barat
Pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan sejak beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Ga Kaleng-Keleng, Cukup Tukarkan Koin Kuno Rp1000 Kelapa Sawit Bisa Bawa Pulang Nmax
Program pemutihan pajak di daerah ini diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023.
Program pemutihan pajak di Provinsi Kalimantan Barat berlaku sejak 1 Februari 2023 hingga 31 Juli 2023.
Ada beberapa keringanan yang diberikan kepada masyarakat, diantaranya.
- Pembebasan denda PKB
BACA JUGA:Fahmi Husein Ceraikan Anggi Anggreani yang Kabur dari Rumah Sehari Setelah Mereka Menikah
- Pembebasan denda BBNKB II
- Gratis BBNKB II
- Diskon 25 persen dari pokok PKB bagi wajib pajak yang menunggak 4 tahun
- Diskon 40 persen dari pokok PKB bagi wajib pajak yang menunggak 5 tahun atau lebih.
BACA JUGA:Wapres Berikan Penghargaan Satyalancana Wira Karya 2023 Kepada Bupati OKI, Ini Prestasinya
Demikianlah 4 daerah yang segera mengakhiri program pemutihan pajak di akhir Juli 2023.
Segera bayarkan tunggakan pajak kendaraan anda dan bayar pajak tepat waktu di Samsat terdekat di wilayah Anda. *