Segera Bayar Tunggakan Pajak Kendaraan Anda, 4 Daerah Ini Segera Mengakhiri Program Pemutihan

Minggu 09-07-2023,10:49 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

- Bebas denda SWDKLJ

Provinsi Papua

Untuk pertama kalinya setelah dilakukan pemekaran daerah, Provinsi Papua menggulirkan Program Pemutihan.

Beberapa keringanan bagi masyarakat ini diberlakukan hingga 12 Juli 2023, itu artinya tinggal tiga hari lagi.

BACA JUGA:PRODUK SPESIAL MINGGUAN! Katalog Promo Alfamart Periode 8-15 Juli 2023, Dapatkan 2 Susu Kotak Hanya Rp5.900

Berikut ini keringanan yang diberikan saat pemutihan pajak di Provinsi Papua, diantaranya.

- Bebas denda PKB

- Bebas BBNKB dan BBNKB II

Provinsi Jawa Timur

BACA JUGA:6 Bumbu Ajaib yang Dapat Menurunkan Asam Urat Tinggi, Nomor 5 Manfaatnya Mantap!

Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka pemutihan pajak daerah termasuk pajak kendaraan sejak 14 April 2023 hingga 14 Juli 2023.

Tinggal beberapa hari lagi program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Jawa Timur akan berakhir.

Beberapa keringanan diberikan bagi masyarakat di provinsi ini, diantaranya.

- Bebas BBNKB II dan seterusnya

BACA JUGA:6 HP yang Sedang Trend di Indonesia, Salah Satunya Asyik Dibawa Kondangan, Yuk Kepoin!

- Bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB dan BBNKB

Kategori :